Assalamualaikum Wr. Wb Puji syukur kami panjatkan ke hadirat Tuhan YME, sehingga kami dapat menerbitkan website resmi Desa ini sebagai sarana informasi dan komunikasi warga desa. Kami berharap, dengan adanya media layanan informasi di situs ini, semoga kita dapat mewujudkan hubungan antar warga desa yang lebih erat lagi, menambah wawasan, mempermudah dan mempercepat proses dalam mendapatkan info yang dibutuhkan. Wassalamualaikum Wr. Wb
Hormat kami
Kepala Desa
Desa Derik terletak diwilayah Kecamatan Susukan, Kabupaten Banjarnegara,Propinsi Jawa Tengah. sebelah utara berbatasan dengan Desa Karangjati,sebelah timur Berta dan sebelah barat dengan Desa Gumelem Wetan.Mayoritas penduduk Desa Derik adalah dibidang pertanian terutama padi dan sayur-sayuran. Hampir 70 % warga Desa Derik mata pencahariannya adalah dalm bidang pertanian, sisanya adalah pedagang, buruh dan pegawai.Kontir tanah Desa Derik pada umumnya adalah rata/datar sehingga sawah banyak terhampar disekitar Desa Derik.
Baca: Potensi Desa Derik →Belum diisi
Misi pertama : Mewujudkan pembangunan karakter masyarakat melalui pengembangan sektor pendidikan dan keagamaan. Arah Kebijakan Pembangunan yang akan dilaksanakan untuk mencapai misi ini antara lain ;
1. Mendirikan tempat pendidikan usia dini.
2. Memberikan insentif kepada guru-guru yang mengajar dibidang keagamaan.
3. Melakukan pembinaan akhlak kepada anak semenjak usia dini melalui kerjasama lintas sektoral.
4. Melakukan kerjasama secara intensif dengan pihak-pihak/instansi yang berkepentingan sama dalam membangun akhlak masyarakat.
Misi kedua : Menyelenggarakan Tata Pemerintahan yang bersih,jujur dan berwibawa dengan mengutamakan peran serta masyarakat.
Arah Kebijakan Pembangunan yang akan dilaksanakan untuk mencapai misi ini antara lain ;
1. Menciptakan lingkungan kerja yang harmonis dan kondusif.
2. Menerapkan kedisiplinan perangkat disegala bidang.
3. Mengikut sertakan peran serta masyarakat dalam hal pembangunan desa,baik fisik maupun non fisik dari awal sampai akhir.
4. Mengikut sertakan dan mengaktifkan semua lembaga pemerintahan desa dalam pembangunan disemua sektor.
5. Terbuka dan transparan dalam menjalankan pemerintahan desa.